Kecelakaan lalu lintas memang suatu musibah yang tidak diinginkan oleh setiap orang. Kita sebagai pengguna jalan, tentu sangat ingin terhindar dari kecelakaan. Kita lihat kecelakaan yang menimpa putra bungsu dari Ahmad Dhani sang pentolan grup band Dewa, AQJ. Begitu banyak korban jiwa dalam kecelakaan maut tersebut. Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 8 September 2013 pukul 00.45 WIB di tol Jagorawi. Kecelakaan beruntun antara Lancer, Gran Max dan Avanza, terjadi di KM 8 Tol Jagorawi, terjadi di jalur 3 dan 4 arah Jakarta. Diketahui enam orang tewas dan AQJ berada di salah satu mobil yang terlibat kecelakaan mengalami patah tulang. Saat itu polisi memastikan bahwa pengemudi Mitsubishi Lancer adalah AQJ yang masih dibawah umur. Menjadi pertanyaan menarik ketika kita berpikir bagaimana pertanggungjawaban pidana ketika terjadi kecelakaan yang mana melibatkan anak dibawah umur?